Sunday, 25 January 2009 20:43 Last Updated on Sunday, 22 February 2009 08:25
Keterangan di bawah ini adalah poin-poin penting mengenai prosedur izin tinggal di Belanda yang dapat berubah dari tahun ke tahun. Untuk informasi aktual silahkan hubungi langsung pihak atau institusi yang bersangkutan.
Sebelum berangkat
Persiapan sebelum keberangkatan dapat dikonsultasikan dengan pihak NESO Indonesia (perwakilan pendidikan tinggi Belanda di Indonesia) dan pihak kedutaan besar Belanda di Jakarta.
Jika dalam periode 6 bulan Anda ingin tinggal di Belanda lebih dari 90 hari, maka Anda harus mengajukan permohonan izin tinggal sementara (MVV, atau Machtiging tot voorlopig verblijf) terlebih dahulu.
Kedatangan
Izin Tinggal
Setelah kedatangan, institusi pendidikan anda akan membantu aplikasi untuk izin tinggal (residence permit atau verblijsvergunning), dan membuka rekening bank Belanda. Sekolah juga dapat menyediakan form aplikasi izin tinggal yang diambil dari balai kota atau IND (Immigratie en Naturalisatiedienst, Badan Imigrasi dan Naturalisasi).
Beberapa hal yang dilampirkan: 
- Kopi paspor (dengan MVV di dalamnya)
- Kopi akte kelahiran
- Admission letter dari institusi
- Surat keterangan tempat tinggal (kontrak rumah atau surat keterangan dari institusi mengenai tempat tinggal)
- Kopi kartu asuransi/ pendaftaran asuransi
- Bank statement /rekeningafschrift (surat keterangan dari bank)
- Pasfoto
- Biaya administrasi (pertama kali €438, perpanjangan €52)
Kopi akta kelahiran perlu dilegalisasi terlebih dahulu di Indonesia oleh:
- Kementerian Kehakiman dan HAM (Ministry of Justice)
- Kementerian Luar Negeri (Ministry of Foreign Affairs)
- Kedutaan Besar Belanda di Indonesia (The Embassy of The Netherlands)
Pasfoto untuk izin tinggal harus mengikuti peraturan ketat pasfoto paspor Belanda yang dibuat oleh fotografer di Belanda.
Daftar diri Gemeente
Anda harus melaporkan tempat tinggal anda kepada balaikota (stadswinkel gemeente Arnhem atau Nijmegen) setempat. Proses administrasi dan informasi lainnya juga disediakan oleh balaikota.
Perpanjangan izin tinggal
Untuk perpanjangan izin tinggal IND formulir permohononan perpanjangan izin tinggal harus dilengkapi beberapa bulan sebelum tinggal masa habis berlaku. Formulir ini biasanya dikirim oleh IND secara otomatis atau anda bisa mendapatkannnya di website IND. Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Kopi paspor
- Kopi kartu izin tinggal tahun sebelumnya
- Kopi kartu asuransi
- Kopi kartu mahasiswa (student card) atau enrollment letter untuk periode berikutnya
- Pasfoto
- Biaya administrasi
Gambar dikanan adalah kartu izin tinggal. Keterangan yang ditandai adalah masa habis berlaku izin tinggal.
Untuk informasi lengkap prosedur untuk tinggal di Belanda silahkan kunjungi:
http://www.nuffic.nl/international-students/preparation-stay/staying-in-holland




