Sunday, 25 January 2009 21:31 Last Updated on Sunday, 22 February 2009 00:52
Ijazah yang diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan di Belanda, dapat dilegalisasi oleh IB-Groep, dan mendapatkan deskripsi diploma dari institusi pendidikan dan NUFFIC. Untuk di Indonesia, ijazah perlu pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional Ditjen Dikti di Indonesia.
IB-Groep
Supaya diploma dari perguruan tinggi Belanda diakui di luar Belanda, ijazah dapat dilegalisasi oleh IB-Groep di Groningen. Anda harus membuat janji terlebih dahulu dan mengurus ijazah tersebut di tempat.
Deskripsi Diploma
Sekolah pada umumnya memberikan ijazah dalam bahasa Belanda dan bahasa Inggris berikut deskripsi pendidikan tinggi di Belanda. Apabila anda membutuhkan deskripsi lebih jelas atau surat lainnya, silahkan hubungi institusi anda atau melalui NUFFIC. Hal ini penting untuk dimengerti terutama mengenai kedudukan Hogeschool dan Universiteit.
DIKTI
Pengesahan ijazah perguruan tinggi luar negeri dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Departemen Pendidikan Nasional, dengan alamat : Seksi Penilaian Ijazah Pendidikan Luar Negeri, Sub Direktorat Kerjasama Antar Lembaga Pendidikan Tinggi, Direktorat Pembinaan Sarana Akademis, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Jl. Pintu I, Senayan JAKARTA 10002, Telepon: 0062-21-5731844.
Prosedur dan syarat-syarat/kelengkapan yang diperlukan untuk penilaian ijazah perguruan tinggi luar negeri (Belanda) adalah: 
- Mengisi formulir permohonan penilaian yang telah disediakan di Seksi Penilaian Ijazah Pendidikan Tinggi Luar Negeri (Ditjen Dikti, Pintu I Senayan, Jakarta).
- Tatap muka untuk meyakinkan kebenaran semua dokumen pendidikannya.
- Ijazah tingkat SLTA disertai daftar nilai.
- Ijazah sarjana muda dan sarjana di Indonesia.
- Diploma kelulusan dalam Bahasa Belanda dan terjemahannya dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dan disahkan oleh Kedutaan Besar RI Belanda (Atdikbud).
- Transcript of record selama belajar di Belanda dalam bahasa Inggris (atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia dan disahkan oleh KBRI Den Haag/Atdikbud).
- Katalog/handbook dari perguruan tinggi di mana ijazah yang bersangkutan diperoleh.
- Thesis/Disertasi, laporan tugas akhir (dan photocopy halaman judul, halaman pengesahan, daftar isi, abstract, introduction, onclusion/summary, daftar pustaka).
- Pasfoto yang terbaru ukuran 4x6, sebanyak 4 lembar.
- Surat keputusan/persetujuan tugas belajar dari SETKAB/instansi yang bersangkutan bagi mahasiswa/karyasiswa yang mendapat tugas belajar dengan beasiswa pemerintah RI.
Keterangan : Butir 1 s.d 8 dibuat rangkap 2 (dua). Semua dokumen diperlihatkan aslinya.
Sumber : Brosur yang dikeluarkan Ditjen Dikti, Departemen Pendidikan Nasional



